Sepanjang Tahun 2024: Kejaksaan Tangani 1.985 Kasus dengan Keadilan Restoratif
Jakarta – Kejaksaan Agung mengungkap pencapaian signifikan dalam penanganan tindak pidana umum sepanjang tahun 2024. Selama periode Januari hingga Desember, sebanyak 1.985 kasus telah diselesaikan menggunakan pendekatan keadilan restoratif. “Jumlah…