Jakarta – Polisi telah menahan seorang wanita berinisial BS (27) di Depok, Jawa Barat, yang bertindak sebagai mucikari dengan menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi Locanto. Korbannya adalah wanita berinisial DW, dan tarif yang dikenakan BS untuk kencan dengan warga negara asing (WNA) adalah Rp 3 juta. “Setiap transaksi dikenai biaya Rp 3 juta. Korban dijual seharga Rp 3 juta terutama untuk orang asing melalui Locanto,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana, Jumat (15/11/2024).
“Orang asing ditargetkan melalui aplikasi Locanto. Ada juga penggunaan aplikasi MiChat,” tambahnya. Menurutnya, aplikasi tersebut tidak menampilkan WNI, dan pelanggan korban mayoritas adalah WNA. Pelaku menerima komisi Rp 2 juta dari setiap transaksi, sementara korban hanya menerima Rp 1 juta. “Dari total Rp 3 juta, korban mendapatkan 1 juta. Sisanya, Rp 2 juta, menjadi bagian pelaku,” jelasnya.
Postingan di Locanto menawarkan layanan pria maupun wanita. Jika ada yang tertarik, calon pelanggan akan dihubungkan langsung dengan nomor WhatsApp pelaku. “Terlapor mempromosikan kegiatan perdagangan orang melalui postingan di website Locanto, yang menampilkan penawaran untuk layanan seksual. Jika ada yang berminat, mereka dapat menghubungi terlapor langsung melalui WhatsApp,” tambahnya.
Penyelidikan dimulai pada Selasa (5/11) pukul 00.30 WIB di sebuah hotel di Margonda Raya, Depok. Polisi menyamar sebagai pelanggan untuk menangkap pelaku. Simak lebih lanjut di halaman berikutnya.