Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes) Yandri Susanto bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk kerjasama dalam pengentasan kemiskinan. Inisiatif ini bertujuan untuk menghilangkan ego sektoral antarinstansi. Penandatanganan MoU berlangsung di Gedung Kementerian Sosial RI, Salemba, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/11/2024). Yandri Susanto mengungkapkan bahwa langkah awal adalah memadukan data dari kementeriannya dengan data Kemensos untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Langkah ini diambil untuk menghilangkan ego sektoral, menegaskan bahwa kita semua di Kabinet Merah Putih memiliki tujuan yang sama untuk melakukan tugas mulia ini,” ungkap Yandri kepada wartawan pada hari Jumat (15/11/2024).

“Tahap pendataan ini diperlukan karena masih ada yang berhak menerima bantuan belum mendapatkannya, sementara ada yang tidak berhak justru menerima bantuan,” tambahnya. Menurut Yandri, pemberdayaan merupakan kunci utama upaya pemerintah dalam menurunkan tingkat kemiskinan, yang akan dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

“Kami sepakat bahwa pemberdayaan adalah kunci. Dengan memetakan arah pemberdayaan, kita bisa mencegah keluarga penerima manfaat dan pemuda desa dari jeratan kemiskinan, melalui BUMDes,” jelasnya.

Mensos Saifullah Yusuf, atau Gus Ipul, menyatakan bahwa kerjasama kedua kementerian lewat MoU ini akan dimulai dengan pemetaan data melalui Badan Pusat Statistik (BPS).

“Kami akan memulai kerjasama dengan cara mensinergikan dan memverifikasi data kita. Data yang tengah diproses oleh BPS sesuai arahan Presiden, akan menjadi acuan kita,” ujar Gus Ipul.

Ia mengungkapkan dua poin penting dalam diskusi dengan Kemendes PDT, yakni kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.

“Kolaborasi dalam pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu mempercepat dan mengurangi kemiskinan. Ini adalah prioritas utama kami saat ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *