Jakarta – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) untuk menindaklanjuti kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming, ke Palangka Raya, Kalteng. Dalam rapat ini, Sugianto menyoroti beberapa isu penting yang diangkat Wakil Presiden, mulai dari penguatan pasar tradisional, pendidikan, kesehatan, hingga penataan lingkungan yang bersih dan sehat. Dia menekankan bahwa kebersihan lingkungan sering diabaikan, padahal merupakan fondasi penting bagi perkembangan anak, baik fisik, mental, maupun sosial. Lingkungan yang kotor dapat menyebabkan kesehatan terganggu, meningkatkan risiko penyakit, kurang gizi, dan stunting, serta mengurangi kenyamanan dan keamanan bermain anak-anak. Sebaliknya, lingkungan bersih membantu anak tumbuh sehat dan kreatif.

“Itulah yang mendorong saya untuk memperbanyak Ruang Terbuka Hijau (RTH). Kita perlu bekerjasama, mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan/desa, kecamatan, kota, hingga provinsi, untuk membuat Palangkaraya lebih bersih dan indah,” ujar Sugianto dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (16/11/2024).

Rapat tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, pada Jumat (15/11). Dia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi untuk menjaga kebersihan lingkungan, khususnya perilaku membuang sampah pada tempatnya.

Sugianto juga mengimbau agar kegiatan kerja bakti dihidupkan kembali, sehingga masyarakat memiliki tanggung jawab dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. “Pengelolaan sampah harus jadi perhatian kita bersama. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen mendorong penataan lingkungan bersih di seluruh kota dan kabupaten Kalteng, dimulai dari Kota Cantik Palangkaraya, sebagai wajah provinsi,” pungkasnya.

Menindaklanjuti kunjungan kerja Wakil Presiden, Sugianto juga telah meninjau Kampung Ponton yang mendapat perhatian khusus terkait pengelolaan sampah. Dia mencatat bahwa banyaknya sampah karena kebiasaan buruk buang sampah sembarangan, yang mencemari sumber air dan menyebabkan sanitasi buruk serta penularan penyakit.

Masalah stunting dan gizi buruk juga dapat dipicu oleh sanitasi tidak memadai, yang menyebabkan penyakit infeksi pada balita serta gangguan dalam proses pencernaan yang bisa berujung stunting. Sugianto menjelaskan, menurut UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, Provinsi memiliki wewenang menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah serta memfasilitasi kerjasama antardaerah.

DLH Provinsi Kalteng telah melaksanakan berbagai program seperti distribusi tempat sampah dan pelatihan teknis pengelolaan sampah untuk meningkatkan kapasitas institusi dan masyarakat dalam penanganan sampah, termasuk konversi sampah organik menjadi eco enzyme.

Rakor ini dihadiri oleh Plt. Sekda Provinsi Kalteng H. M. Katma F. Dirun, Pj. Wali Kota Palangka Raya, Dandim, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan di Palangka Raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *