Jakarta – Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menegaskan bahwa politik uang masih menjadi salah satu ancaman terbesar selama Pilkada. Ia mengimbau agar tim kampanye paslon dan para pemilih menghindari praktik ini. “Politik uang dari waktu ke waktu menjadi isu yang sangat rawan,” ujar Bagja kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).
Menurut Bagja, meskipun sudah ada undang-undang yang melarang, politik uang tetap saja terjadi. “Undang-undang Pilkada dengan jelas menyatakan bahwa baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana,” jelas Bagja.
Ia berharap masyarakat memilih dengan kesadaran penuh, bukan karena tergiur oleh tawaran uang. “Kami berharap masyarakat dengan kesadaran sendiri memilih calon yang mereka anggap terbaik,” tambah Bagja. Tim kampanye dan para calon kepala daerah juga diingatkan untuk tidak terlibat dalam praktik politik uang yang melanggar undang-undang.