Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menjelaskan bahwa transisi kepegawaian di Kemenkumham yang kini telah dipecah menjadi tiga, ditargetkan selesai paling lambat 25 Juni 2025. Ia juga menyebutkan jumlah direktorat yang akan diisi oleh masing-masing kementerian. “Bahwa Kementerian Hukum dan HAM paling lambat bulan Juni tahun 2025, semua terkait dengan proses alih status baik kepegawaian, sarana-prasarana itu akan selesai,” kata Supratman di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Untuk Kementerian HAM, akan ada dua Direktorat Jenderal. Sementara itu, di Kementerian Hukum, jumlah Direktorat Jenderal yang sebelumnya enam akan menjadi tiga.
Selain itu, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memiliki sekitar tujuh Direktorat Jenderal. Di setiap kementerian juga akan ditambahkan sejumlah staf ahli. “Sementara di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kurang lebih sama, kurang lebih sekitar ada tujuh (direktorat), eselon satu, baik Direktorat Jenderal maupun Sekjen dan Inspektor Jendral, juga ada masing-masing tiga Staf Ahli,” jelasnya.