Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM kini dibagi menjadi tiga entitas: Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan harapannya agar pembagian ini membuat pekerjaan di setiap kementerian lebih terfokus. “Tantangan kita adalah menangani setiap bidang dengan lebih fokus, yang mungkin sulit diwujudkan jika dipimpin oleh satu menteri saja,” ujarnya dalam sambutan di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Yusril juga mengenang masa ketika ia menjabat sebagai Menteri Kehakiman dan HAM pada tahun 1999. Saat itu, ia menilai pemasyarakatan merupakan aspek yang paling tertinggal. “Mungkin sekarang sudah lebih baik, namun dengan pemisahan ini, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imigrasi serta Pemasyarakatan, diharapkan pekerjaan kita menjadi lebih terarah dan program-program yang dijalankan lebih efektif, sehingga mencapai hasil optimal,” tambahnya.

Yusril menggarisbawahi bahwa Presiden Prabowo menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang signifikan. Ia menekankan pentingnya peran Kemenkumham dalam menegakkan hukum yang dapat menarik investasi. “Tugas kita di beberapa kementerian ini adalah tidak hanya membangun norma hukum, tetapi juga menegakkan dan mengimplementasikannya agar hukum kita adil,” tegasnya. “Dengan hukum yang pasti dan adil, insyaallah investasi akan tumbuh dan masyarakat terlindungi,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *