Jakarta – Ahmad Luthfi, calon Gubernur Jawa Tengah, mengedepankan upaya peningkatan keterampilan sebagai solusi mengatasi pengangguran di wilayah tersebut. Ia menyoroti pentingnya upskilling agar tenaga kerja usia produktif mendapatkan pekerjaan. Menurutnya, salah satu penyebab utama tingginya tingkat pengangguran adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM) berkualitas. Keterbatasan keterampilan dan kompetensi menghambat mereka untuk masuk ke pasar kerja.
“Sebetulnya banyak lowongan kerja di Jateng, tetapi masalahnya tenaga kerja kita belum bisa diserap oleh perusahaan-perusahaan,” ujar Ahmad Luthfi saat mengunjungi sentra pengrajin makanan olahan singkong di Pati, seperti dikutip pada Senin (21/10/2024).
Untuk mengatasi hal tersebut, Ahmad Luthfi berencana mengoptimalkan peran Balai Latihan Kerja (BLK) guna mencetak SDM terampil. Ia juga menginginkan agar BLK menawarkan sertifikasi yang memudahkan tenaga kerja mendapatkan pekerjaan. “Kita harus mengembangkan BLK untuk menyiapkan masyarakat agar siap digunakan oleh perusahaan. Sertifikasi bagi pencari kerja harus ditingkatkan kemampuannya sehingga mereka siap pakai di mana pun,” jelasnya.
Menurut data makro Badan Pusat Statistik 2023, tingkat pengangguran terbuka di Jawa Tengah naik dari 4,4% pada 2019 menjadi 5,13% pada 2023. Masalah ini menjadi salah satu perhatian utama Ahmad Luthfi-Taj Yasin, pasangan nomor urut 2 dalam Pilgub Jateng.
Dalam dokumen visi, misi, dan program mereka yang dirilis oleh KPU Jawa Tengah, masalah ini menjadi perhatian melalui misi pertama: Meningkatkan Layanan Dasar yang inklusif untuk mewujudkan SDM Mandiri, Kompetitif, dan Berwawasan Global.
Berbagai program yang disiapkan meliputi:
– Menyiapkan Sistem Pendidikan Menengah untuk Kesesuaian Pendidikan Pra-Kerja.
– Mengembangkan Sekolah Vokasi, Pelatihan, dan Sertifikasi Tenaga Kerja.
– Membuka Program Padat Karya dan peluang penyaluran Tenaga Kerja.
– Perlindungan dan fasilitasi untuk penyandang disabilitas, lansia, anak terlantar, fakir miskin, dan orang dengan gangguan jiwa.
– Mendukung fasilitas kesehatan daerah di seluruh kabupaten/kota.
– Memenuhi standar SDM tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit daerah.
– Mendorong pemerataan akses layanan dasar desa.
(akd/ega)