Jakarta – Harvey Moeis mengaku tidak mengetahui tentang dua unit kondominium milik istrinya, Sandra Dewi, yang berada di Serpong, Tangerang. Menurut Harvey, dana untuk pembelian kondominium tersebut berasal dari kerja keras Sandra. Pernyataan ini disampaikan saat jaksa mengklarifikasi terkait aset tanah dan bangunan yang disita oleh Kejaksaan Agung RI dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.
Awalnya, Harvey mengakui pembelian tanah di Kompleks Perumahan Green Garden pada tahun 2019. “Kemudian, terkait tanah dan bangunan. Berdasarkan sertifikat hak milik nomor 3037 di Komplek Perumahan Green Garden, Blok N5 Kavling No 25 atas nama Harvey?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (21/10/2024).
“Betul, saya yang membelinya, Yang Mulia,” jawab Harvey. Harvey juga mengakui pembelian tanah di Senayan Residence pada tahun 2020, dan Sandra Dewi pun mengetahui aset tersebut.
“Kemudian, satu bidang tanah dan bangunan berdasarkan sertifikat hak milik nomor 6069 dengan luas 438 meter persegi yang terletak di Senayan Residence blok A atas nama Harvey Moeis?” tanya jaksa. “Betul, saya juga yang membeli, Yang Mulia,” jawab Harvey.
Namun, saat jaksa menanyakan tentang dua unit kondominium milik Sandra di Tangerang, Harvey Moeis mengaku tidak mengetahui kepemilikan tersebut. “Unit kondominium di Beverly 90210 lantai 5 nomor 15 atas nama Sandra Dewi, ada dua unit Yang Mulia,” kata jaksa. Ketua majelis hakim pun ikut bertanya.”Di Paramount Serpong, yang saya dapat sebagai brand ambassador,” jawab Sandra Dewi.
Harvey menyatakan bahwa ia bukanlah pihak yang membeli kondominium tersebut dan tidak tahu tahun perolehannya. “Bukan saya yang membeli, Yang Mulia, saya tidak tahu, itu hasil kerja istri saya sendiri, Yang Mulia,” ungkap Harvey.
Disinggung mengenai townhouse di Pakubuwono, Sandra menjelaskan bahwa townhouse itu sudah lunas pada tahun 2019 dan dibeli bersama Harvey. “Jadi, ini adalah townhouse tiga lantai yang kami beli bersama setelah menikah, uang DP dan pajaknya saya yang bayar, sekitar Rp 7,2 miliar, dan sisanya dibayar oleh suami saya. Jadi ini merupakan pembelian patungan, Yang Mulia,” tutur Sandra.
Sandra Dewi sebelumnya juga hadir sebagai saksi dalam kasus Harvey Moeis. Ia menyatakan bahwa tas branded dan perhiasan yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement dan tidak terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan timah.