Di Jakarta, dua warga Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, Hamdan (36) dan Hamdi (32), yang mengidap gangguan jiwa telah dikurung selama 5 tahun di dalam kurungan kayu seluas 4 x 1,5 meter. Kapolsek Lengkong Iptu Bayu Sunarti Agustina berhasil menyelamatkan mereka dan membawa mereka ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi di Bogor. Tindakan mulia Iptu Bayu ini membuatnya diusulkan dalam program Hoegeng Corner. Sebagai pemimpin Polsek Lengkong, ia tidak hanya membebaskan Hamdan dan Hamdi dari kurungan kayu namun juga berjanji kepada orang tua mereka untuk membantu dalam proses pengobatan. Iptu Bayu menjelaskan kepada detikcom pada Senin (21/10/2024) bahwa saat pertama kali menjabat sebagai kapolsek di Lengkong, ia menerima informasi mengenai beberapa kasus ODGJ. Ia kemudian meminta data ODGJ dari puskesmas setempat di Kecamatan Lengkong dan Pabuaran.
“Ada beberapa kasus terkait pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa, seperti penganiayaan hingga mengakibatkan kematian, luka ringan, dan melukai diri sendiri. Saya lalu berkonsultasi dengan puskesmas dan meminta data ODGJ,” jelas Iptu Bayu.
Setelah mengecek data ODGJ, salah satunya tentang duo bersaudara Hamdan dan Hamdi, Iptu Bayu memastikan kebenarannya dengan mendatangi lokasi tersebut bersama anggota pada Selasa (15/10).
Ia menggambarkan kondisi mereka yang tinggal di bangunan mirip kandang kambing yang tidak layak untuk manusia. Setelah mencoba berkomunikasi dengan Hamdan dan Hamdi, Iptu Bayu menyadari bahwa Hamdi masih dapat berinteraksi meski dengan keterbatasan. Hamdi sempat diajak untuk berobat dan menunjukkan ketertarikan.
Hamdan dan Hamdi melakukan aktivitas sehari-hari mereka di dalam kurungan yang sempit tersebut. Kondisinya sangat buruk dengan tubuh Hamdi yang penuh kotoran manusia. Menurut orang tua mereka, kedua bersaudara ini jatuh sakit sepulang dari Malaysia dan terpaksa dikurung untuk mencegah mereka melukai diri sendiri maupun orang lain.
Tergerak oleh kondisi ini, Iptu Bayu segera berkoordinasi dengan perangkat desa, kecamatan, puskesmas, dan dinas sosial untuk mengevakuasi mereka meskipun sempat ada saran untuk menunda hingga pembuatan BPJS selesai.
Setelah berhasil mengevakuasi Hamdan dan Hamdi dengan ambulans ke rumah sakit, Iptu Bayu turut mengawal perjalanan. Meski menghadapi berbagai kendala, termasuk harus berhenti di panti sosial Dinsos untuk membersihkan Hamdan dan Hamdi yang mengalami buang air besar, proses tersebut akhirnya berjalan lancar.
Di rumah sakit, Hamdan sempat sulit ditangani hingga bantuan kecil diperlukan agar bisa dibawa ke ruang pemeriksaan. Iptu Bayu terus memantau perkembangan mereka dan menerima kabar bahwa kondisi mental keduanya mulai membaik.
Kapolsek Lengkong ini juga menyatakan keinginannya untuk mendirikan yayasan penampungan ODGJ di masa depan, terinspirasi oleh konten-konten penyelamatan ODGJ yang ia saksikan di media sosial.