Jakarta – Tim kepolisian berhasil membekuk MM, seorang anggota jaringan narkoba Fredy Pratama, di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. MM berperan sebagai operator dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta, Surabaya, dan Bali. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, mengonfirmasi penangkapan ini dilakukan oleh Polda Kalimantan Selatan pada Kamis (3/10).
Kapolda Kalsel, Irjen Winarto, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jl Cengkeh Raya, Banjarmasin Utara, di mana ditemukan alat isap dan sabu seberat 0,02 gram yang diduga digunakan oleh MM. Dalam interogasi, terungkap bahwa MM sedang mengatur pengambilan narkotika dengan menggunakan mobil Mitsubishi Triton.
Selanjutnya, tim Polda Kalsel berhasil menangkap empat pelaku lain berinisial AW, JB, MR, dan SA. AW dan JB ditangkap sebagai kurir yang membawa 50 paket sabu berkemasan plastik teh China ‘Guanyinwang.’ Berat sabu ini mencapai lebih dari 51,3 kilogram, disembunyikan di bunker kursi belakang mobil. Petugas juga menyita 9.560 pil ekstasi.
Pelaku MR ditangkap karena membantu pembuatan bunker di mobil Triton untuk penyimpanan sabu. Pengembangan kasus ini mengarahkan penyidik untuk menangkap SA di Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10). Dari lokasi tersebut, polisi menyita 10 paket besar sabu seberat total 10,3 kilogram yang diduga milik jaringan Fredy Pratama.