Nganjuk – Tim Reskrim Polres Nganjuk berhasil menangkap Sutrisno (42) atas tuduhan pembunuhan seorang pria bernama Sujud (55) di Nganjuk. Polisi telah menyelidiki motif di balik kejadian ini. Sutrisno mengungkapkan kepada polisi bahwa dirinya merasa sakit hati dan cemburu karena Sujud berencana menikahi mantan pacarnya. Insiden tragis ini terjadi saat acara ijab-kabul akan dilangsungkan. “Motif pembunuhan yang dilakukan oleh ST dipicu oleh rasa sakit hati dan cemburu,” kata Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro dalam konferensi pers, seperti dilaporkan oleh detikBali, Selasa (22/10/2024).

Tersangka nekat menghabisi nyawa Sujud karena pernah menjalin hubungan asmara dengan Heni. Namun, hubungan tersebut kandas setelah Heni akan menikahi Sujud. “Pelaku sebelumnya pernah berhubungan dengan H (Heni), yang merupakan calon istri SJ (Sujud),” jelas Siswantoro.

Kapolres Nganjuk juga menambahkan bahwa Sutrisno ditangkap setelah keluarganya secara sukarela mengantarkannya ke Polres Nganjuk. Pengantaran dilakukan oleh keluarga pada Senin (21/10) sekitar pukul 15.00 WIB. Baca selengkapnya di sini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *