Jakarta – Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, yakin bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia akan meningkat di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Keyakinan Yudi ini didasari oleh komitmen kuat Prabowo terhadap pemberantasan korupsi di awal kepemimpinannya. Pada tahun 2023, skor IPK Indonesia tercatat sebesar 34, yang menunjukkan bahwa peningkatan 1 poin memerlukan usaha yang sangat signifikan dalam pencegahan dan penindakan kasus korupsi. “Saya percaya pemerintahan Prabowo dapat mendorong kenaikan IPK Indonesia karena optimisme dalam pidatonya,” ungkap Yudi dalam pernyataannya, Rabu (23/10/2024).
Yudi menjelaskan bahwa visi Prabowo dalam pemberantasan korupsi berfokus pada tiga pilar utama: penindakan, pencegahan, dan keterlibatan masyarakat. Dalam hal pencegahan, menurut Yudi, Prabowo dengan tegas berkomitmen untuk memperbaiki sistem agar tidak ada kebocoran, mengoptimalkan digitalisasi guna menghindari kolusi, dan menciptakan teladan dari para pemimpin.
Dalam konteks penindakan, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK ini menerangkan bahwa Prabowo bermaksud memberikan hukuman yang berat dan tegas bagi para koruptor. “Ini mencakup langkah pemiskinan koruptor serta hukuman penjara yang berat bagi mereka,” ujar Yudi. Selain itu, Prabowo mendorong partisipasi masyarakat, termasuk ulama, akademisi, pemimpin politik, pemuda, mahasiswa, dan pelaku bisnis dalam upaya pemberantasan korupsi.
Yudi juga menyoroti beberapa pekerjaan rumah bagi pemerintahan Prabowo dalam pemberantasan korupsi, seperti: 1. Pengesahan UU Perampasan Aset. 2. Penguatan KPK. 3. Pemilihan pimpinan dan Dewas KPK yang kompeten dan berintegritas. 4. Pemidanaan terkait LHKPN. 5. Penyempurnaan sistem dan digitalisasi tata kelola anggaran dan pelayanan di Kementerian/lembaga.
Yudi berharap pemerintahan Prabowo dapat mencapai target IPK sebesar 45 dengan syarat pemerintahan harus dibersihkan secara efektif, konsisten, dan sungguh-sungguh. Sebelumnya, skor tertinggi IPK Indonesia adalah 40 pada tahun 2019 di bawah Presiden Jokowi.