Jakarta – Seorang guru sekolah dasar di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, sedang diburu polisi karena dugaan pencabulan. D (61) diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap murid kelas III SD. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya. Guru D kini telah resmi menjadi tersangka, namun masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Insiden Terjadi di Ruang Les Polisi dari Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa pencabulan terjadi di dalam lingkungan sekolah saat sesi les berlangsung. Korban diraba dan diperlakukan tidak senonoh oleh guru tersebut di ruang kelas.
Curhat ke Ibu Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 23 Februari 2024, dan baru terungkap setelah korban curhat kepada ibunya sebelum tidur. Korban menyampaikan bahwa gurunya sering melakukan tindakan tidak pantas selama sesi les. “Setiap kali les, dia selalu mendekati korban dan melakukan hal yang tidak baik,” kata Nurma berdasarkan keterangan dari anak korban.
Proses investigasi terus dilakukan untuk menangkap pelaku dan mendapatkan keadilan bagi korban.