Buleleng – Seorang pria berinisial PSW (52) ditangkap polisi di Buleleng, Bali, karena membakar toko milik saudara kandungnya, Made Mangku Suma Wijana (62). Tindakan nekat tersebut dipicu oleh perselisihan warisan dengan korban. “Masalah keluarga terkait tuntutan warisan membuat emosi pelaku memuncak dan membakar toko milik kakaknya karena tidak mendapat kejelasan dan diabaikan,” ujar Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Darma Diatmika, dilansir dari detikBali, Rabu (23/10/2024).
Tindakan tersebut dilakukan pelaku pada Senin (21/10). Seorang saksi mengamati pelaku yang awalnya duduk di sepeda motor dekat toko korban dengan membawa bensin yang disimpan dalam botol air mineral. Menurut Gede Darma, pelaku sempat memanggil saudara iparnya sebelum membakar toko. “Saat itu, terduga pelaku memanggil iparnya perempuan dan berkata ‘jangan dulu parkir motor di utara, karena sebentar lagi mau dibakar’,” tutur Darma.
Saudara ipar pelaku awalnya mengira ucapan PSW hanya bercanda. Namun, pelaku benar-benar membakar toko kakaknya dengan bensin yang sudah disiapkannya. Setelah toko terbakar, saksi melihat terduga pelaku berdiri di tengah jalan dengan tangan diletakkan di pinggang sambil memegang sisa bensin.