Jakarta – Seorang pelatih futsal berinisial JB (30) dari Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, ditahan setelah dicurigai melakukan pelecehan seksual. Korbannya adalah tiga anak didiknya. “Benar, pelaku sudah kami amankan. Pelatih futsal ini memiliki tiga korban, berinisial S (12), I (12), dan D (14) yang merupakan anggota tim futsal perempuan di sana,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).

Pelaku berhasil ditangkap polisi pada Rabu (9/10) setelah salah satu korbannya melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya. Korban mengaku diancam dengan penyebaran video tidak senonoh setelah hubungan mereka berakhir. “Salah satu korban sempat berpacaran dengan pelaku. Setelah hubungan berakhir, korban menceritakan kepada ibunya bahwa dia diperlakukan secara tak pantas dan diancam dengan penyebaran video,” jelasnya.

Tama menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan berbagai metode, salah satunya adalah ancaman mengeluarkan korban dari tim futsal jika tidak mengikuti kemauannya. “Pelaku sempat mengatakan kepada salah satu korban, ‘kamu bisa tetap di tim kalau kamu nurut’. Hal ini berlanjut dengan tindakan pelecehan dan ancaman penyebaran video,” ujarnya.

Selain itu, pelaku juga menggunakan modus meminta korban menyimpan pakaian di ruangannya, di mana pelecehan terjadi. Pelaku merekam aksi jahat ini sebagai ancaman bagi korban selanjutnya. “Korban lain diminta untuk menyimpan pakaian di ruangannya, dan saat di sana, pelecehan terjadi. Pelaku merekam kejadian tersebut sebagai alat ancaman,” tambahnya.

Pelaku JB kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Kasus ini membuatnya dijerat dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *