Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan biaya kebersihan untuk rumah tangga mulai 1 Januari 2025. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.

“Biaya retribusi kebersihan ini merupakan langkah Pemprov DKI dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien,” ujar Asep dalam pernyataannya, Kamis (24/10/2024).

Asep menambahkan bahwa sistem retribusi ini akan berprinsip pada ‘polluter pays principle’, di mana setiap pihak yang menghasilkan sampah harus membayar untuk pengelolaannya. “Biaya ini dikenakan pada rumah tinggal dan usaha, dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan daya listrik masing-masing,” jelasnya.

Kategori rumah tinggal dibagi sebagai berikut:
1. Daya listrik 450-900 VA: Gratis
2. Daya listrik 1.300-2.200 VA: Rp 10.000 per bulan
3. Daya listrik 3.500-5.500 VA: Rp 30.000 per bulan
4. Daya listrik 6.600 VA ke atas: Rp 77.000 per bulan

Selain rumah tinggal, kegiatan usaha juga akan dikenakan biaya retribusi yang disesuaikan dengan skala fasilitas dan penggunaan daya listrik.

Asep turut menjelaskan bahwa rumah tinggal yang aktif melakukan pemilahan sampah di tingkat sumber atau yang menjadi bagian dari Bank Sampah akan mendapatkan pembebasan biaya retribusi. Insentif ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih peduli terhadap pengelolaan sampah.

“Kami ingin mendorong partisipasi warga dalam pengelolaan sampah, baik melalui pemilahan di rumah atau bergabung dengan Bank Sampah. Ini akan berdampak signifikan dalam mengurangi volume sampah,” tambahnya.

Asep berharap penerapan kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah yang baik. Ia menekankan pentingnya sosialisasi terkait pemilahan sampah, yang juga dapat membantu meringankan beban operasional pengelolaan sampah di Jakarta sehingga APBD dapat dialokasikan dengan lebih efisien.

“Dengan adanya biaya kebersihan, diharapkan masyarakat Jakarta memahami bahwa pengelolaan sampah memerlukan biaya besar, dan melalui pemilahan sampah, kita dapat mengurangi volume serta berkontribusi dalam menjaga kebersihan Jakarta,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *