Jakarta – Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI periode 2019-2024, menanggapi pemberian penghargaan dari MURI setelah menyelesaikan 160 undang-undang, jumlah terbanyak dalam satu periode pascareformasi. Doli menilai ini sebagai bukti keikhlasan anggota Komisi II periode sebelumnya untuk meninggalkan warisan berharga. “Saya melihat bapak dan ibu di Komisi II bekerja dengan sangat ikhlas. Inilah yang memotivasi saya untuk mengurus ini,” ujar Doli dalam sambutannya di rumah Abdul Muis, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).

Ia menegaskan bahwa tidak ada anggaran amplop cokelat dalam pembuatan undang-undang di Komisi II. Fokus utama mereka adalah meninggalkan kesan yang positif. “Kalau ada yang mendengar DPR terlibat dalam amplop cokelat, itu tidak terjadi di Komisi II. Semua bekerja dengan ikhlas,” kata Wakil Ketua Baleg DPR RI ini. “Saya tanyakan pada mereka, ‘Apa kalian memilih warisan atau sekadar yang cokelat-cokelat itu?’ Mereka menjawab, untuk kepentingan bangsa dan negara, kita harus meninggalkan legacy di Komisi II,” tambahnya.

Diketahui bahwa Komisi II DPR RI periode 2019-2024 mendapatkan MURI atas rekor pembuatan undang-undang terbanyak pascareformasi, dengan total 160 undang-undang dalam lima tahun. Acara pemberian penghargaan berlangsung di ruang Abdul Muis, gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11), dan dihadiri oleh pejabat penting seperti Mendagri Tito Karnavian, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, serta sejumlah pimpinan dan anggota Komisi II periode 2019-2024. Museum Rekor Dunia Indonesia memberikan penghargaan ini berdasarkan piagam bernomor 12006/R.MURI/XI/2024 sebagai pengakuan atas prestasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *