Jakarta – DPR RI akan memulai kebijakan baru dengan memutar lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ secara rutin setiap pagi. Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa pelaksanaan ini dimulai besok. “Besok Jumat, pemutaran lagu ‘Indonesia Raya’ di seluruh wilayah Nusantara 1, 2, dan 3,” ujar Indra kepada wartawan pada Kamis (7/11/2024).
Indra menjelaskan, pemutaran lagu kebangsaan akan diterapkan di seluruh gedung dalam kompleks DPR, termasuk area parkir. “Di sepanjang koridor gedung-gedung tersebut, suara lagu juga akan didengar sampai area parkir,” tambahnya.
Sebelumnya, ide pemutaran rutin lagu ‘Indonesia Raya’ di kantor-kantor pemerintah dan BUMN pernah diajukan oleh Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian. Usulan ini disampaikan saat rapat Komisi VI DPR dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Senin (4/11) lalu.