Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau yang dikenal dengan Paman Birin, dikabarkan menghilang setelah operasi tangkap tangan (OTT) dan hingga kini belum ditemukan. Pengacara Sahbirin, Soesilo Aribowo, menegaskan bahwa kliennya tidak melarikan diri, melainkan sedang menenangkan diri. “Menurut saya, beliau hanya menenangkan diri, bukan kabur. Lagipula sudah dicegah untuk ke luar negeri,” kata Soesilo saat berbicara kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Soesilo mengaku tidak mengetahui lokasi pasti Sahbirin dan menegaskan bahwa dia tidak selalu berada di sisi kliennya. “Saya bukan orang yang selalu mendampingi Pak SN (Sahbirin Noor), jadi posisinya saat ini saya tidak tahu,” jelasnya.

KPK sebelumnya menyatakan bahwa Sahbirin telah melarikan diri sejak OTT dilakukan. Menurut Budi Prasetyo, anggota Tim Juru Bicara KPK, Sahbirin tidak bisa ditemukan oleh penyidik sejak 6 Oktober 2024. “SHB (Sahbirin Noor) selaku tersangka dengan jelas melarikan diri sejak tindakan OTT KPK pada tanggal 6 Oktober 2024,” ungkap Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (6/11).

Dalam perkembangan sidang praperadilan yang diajukan Sahbirin, Budi juga menyebut bahwa Sahbirin tidak terlihat di kantornya meskipun masih berstatus sebagai Gubernur Kalimantan Selatan. “Sampai saat ini SHB tidak ditahan, namun sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, dia tidak melakukan aktivitas di kantor sesuai tugas dan tanggung jawabnya,” katanya.

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah diterima oleh Sahbirin, namun tempat keberadaannya masih belum diketahui walau KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi. “KPK telah menggeledah sejumlah tempat yang diduga sebagai tempat persembunyiannya, termasuk kantor, rumah dinas, dan rumah pribadinya,” tutup Budi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *