Tangerang Selatan – Polres Metro Tangerang Selatan berhasil menangkap 15 orang tersangka yang terlibat dalam jaringan pengedar narkoba berskala nasional dan internasional. Total barang bukti yang berhasil diamankan bernilai sekitar Rp 77 miliar. “Satu dari kelompok ini terlibat dalam jaringan antarpulau, sedangkan dua jaringan lainnya berskala internasional,” ungkap Kapolresta Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Selatan, Kamis (24/10/2024).
Kapolresta Victor menjelaskan, para tersangka ini terbagi dalam tiga kelompok pengiriman yang berbeda: yaitu jaringan narkoba antarpulau serta dua jaringan narkoba internasional. Informasi awal diperoleh terkait adanya aktivitas pengedar ganja jaringan Sumatera-Jawa. Tim Satresnarkoba Polres Tangsel kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 642 kg ganja serta menangkap 8 tersangka.
Jaringan Narkoba Afrika dan China AKBP Victor menambahkan bahwa dua kelompok jaringan internasional tersebut dikendalikan dari Afrika dan China. “Salah satu dari tersangka ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diduga merupakan warga negara Afrika, inisil P,” jelas AKBP Victor.
Satresnarkoba Polres Tangsel juga berhasil menangkap 4 tersangka dari jaringan internasional Afrika, di mana mereka menyita barang bukti berupa 7,8 kg sabu.