Jakarta – Andre Rosiade, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, mendesak PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) agar konsisten menerapkan prinsip syariah dalam pemberian kredit. Ia menegaskan bahwa BSI yang memiliki label syariah harus berbeda dari bank konvensional. “Sebagai bank syariah terbesar di Indonesia dan dimiliki pemerintah, saya berharap BSI dapat memberikan kredit syariah sesuai ajaran Al-Quran dan Sunnah,” ujar Andre dalam pernyataan tertulis, Sabtu (16/11/2024). Pernyataan ini disampaikan saat rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan direksi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Rabu (13/11).
Andre, yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, menjelaskan bahwa kredit syariah sesuai ajaran Al-Qur’an dan Sunnah seharusnya tidak dikenakan denda dan penalti. Ia menilai hal ini penting agar masyarakat tidak enggan memanfaatkan fasilitas kredit di BSI. “Ini penting, Pak. Masih ada penalti dan denda yang membuat masyarakat ragu mengambil kredit di bank syariah,” kata Andre dalam pertemuan yang dihadiri Dirut BSI Hery Gunardi, serta para pimpinan bank milik negara lainnya.
Menurut Andre, penerapan kredit syariah seharusnya benar-benar bebas dari denda dan penalti. “Syariah haruslah benar-benar syariah, bukan sekadar memakai label syar’i. Aturan syariah sejati itu tidak mengenal denda dan penalti,” tegas Sekretaris Fraksi Gerindra MPR ini. Ia pun mengharapkan masukan ini dapat menjadi perbaikan bagi BSI di masa mendatang. “Mohon ini jadi catatan,” tutup Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar tersebut.