Jakarta – Aryani Rantetadung, kerap dipanggil Ani, adalah seorang pegawai swasta yang mendapatkan jaminan biaya pengobatan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Ani didiagnosis mengalami penyempitan uretra, sehingga memerlukan perawatan medis segera. Penyempitan uretra terjadi ketika saluran kencing menyempit, menghambat aliran urin. Jika tidak dikelola dengan cepat, kondisi ini bisa memicu berbagai penyakit, termasuk infeksi saluran kemih dan gagal ginjal.

“Saya awalnya hanya merasakan nyeri dan lebih sering buang air kecil beberapa hari terakhir. Meskipun merasa ada yang berbeda, saya sempat mengabaikannya. Akibatnya, rasa sakit tiba-tiba menjadi dua kali lipat lebih parah, sehingga saya segera dibawa ke Unit Gawat Darurat,” tutur Ani dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).

Dengan kartu JKN di tangan, orang tua Ani membawanya ke UGD Rumah Sakit Bhayangkara tanpa penundaan. Di UGD, darah Ani diambil untuk pemeriksaan lebih lanjut dan kemudian ia diinfus. Ia juga menjalani rontgen dada di laboratorium urologi. Setelah dokter memutuskan kondisinya stabil, Ani dipindahkan ke ruang rawat inap. Keesokan harinya, Ani dipasangi selang pada uretra untuk mempermudah buang air kecil.

“Dari berbagai prosedur medis yang harus saya jalani, saya merasa puas dengan pelayanan rumah sakit. Prosesnya ternyata tidak memakan banyak waktu dan dokter cepat tanggap dalam memberikan penanganan,” ungkapnya.

Ani juga mengapresiasi pelayanan BPJS Kesehatan. Kini, peserta JKN bisa berobat dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP. “Pelayanannya sangat baik, ruangan selalu bersih. Saya merasa nyaman menjalani pemulihan. Meskipun di kelas dua, tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan jalur umum,” tambah Ani.

Obat-obatan juga diberikan tanpa biaya, dengan penjelasan lengkap mengenai cara konsumsinya. Ani merasa sangat terbantu oleh BPJS Kesehatan, yang memungkinkannya memperoleh layanan kesehatan maksimal tanpa kendala. “BPJS Kesehatan semakin baik dalam pelayanannya. Semua pasien sekarang diperlakukan setara. Saya berharap BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatannya terus melayani dengan sepenuh hati,” tutup Ani.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *