Jakarta – Bakamla RI atau Indonesian Coast Guard sekali lagi menghalau Kapal China Coast Guard-5402 dari perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Kapal tersebut berada di dalam wilayah yurisdiksi Indonesia. Kapten Bakamla Yuhanes Antara menjelaskan bahwa kapal tersebut memasuki wilayah Indonesia di Laut Natuna Utara pada Jumat (25/10/2024). Kapal Negara (KN) Pulau Dana-323 pun mendekati kapal itu.
“Kita ketahui bersama, kapal CCG-5402 telah merambah serta mengklaim bagian dari Landas Kontinen Indonesia sebagai yurisdiksi mereka. Bahkan, mereka telah mengganggu aktivitas survei dan pengolahan data Seismik 3D Arwana yang sedang dilakukan oleh PT. Pertamina East Natuna dengan kapal MV Geo Coral,” ujar Yuhanes pada Sabtu (26/10).
Kapal CCG-5402 menyatakan mereka sedang melakukan patroli di area yurisdiksi China, berdasarkan komunikasi radio dengan KN Pulau Dana-323 yang terus mendekati. “Dalam komunikasi tersebut, mereka mengatakan ‘Di sini kapal patroli China Coast Guard-5402 yang sedang patroli di wilayah laut Tiongkok’. Mereka meminta KN Pulau Dana-323 untuk tidak terlalu mendekat demi keamanan pelayaran,” jelasnya.
Namun, instruksi dari kapal China itu diabaikan oleh KN Pulau Dana-323 yang bekerja sama dengan Kapal Patroli TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 dan KRI Bontang-907. Menurut UNCLOS 1982, wilayah tersebut secara internasional diakui sebagai yurisdiksi Indonesia. “Indonesia memiliki hak berdaulat untuk mengeksploitasi dan mengeksplorasi sumber daya alam di wilayah tersebut tanpa gangguan dari negara lain,” tambahnya.
Bakamla RI berkomitmen menjaga keamanan serta menegakkan hukum di perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia. “Hal ini sesuai dengan instruksi Kepala Bakamla RI Laksamana Madya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr. Opsla., ‘Bakamla RI Siap Mengamankan Laut Indonesia Demi Masa Depan Bangsa’,” pungkasnya.
Sebelumnya, melalui Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301, Bakamla RI berhasil mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402 dari Laut Natuna Utara. Kapten Bakamla Yuhanes Antara melaporkan bahwa kapal tersebut mengganggu kegiatan Survei dan Pengolahan Data Seismik 3D Arwana yang dilakukan oleh PT Pertamina East Natuna pada Senin (21/10). “Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla mendapatkan informasi intelijen mengenai gangguan terhadap survei yang dilakukan MV Geo Coral,” kata Yuhanes.