**Konten:**
Jakarta – Kapal Negara (KN) Tanjung Datu-301 dari Bakamla RI berhasil mengusir kapal Penjaga Pantai China (China Coast Guard) CCG 5402 dari perairan Natuna Utara, yang berada dalam yurisdiksi Indonesia. Kapten Bakamla Yuhanes Antara menyatakan bahwa kapal tersebut mengganggu aktivitas survei dan pengolahan data seismik 3D oleh PT Pertamina East Natuna dengan menggunakan kapal MV Geo Coral pada Senin (21/10/2024).
KN Tanjung Datu-301 bekerja sama dengan KRI Sutedi untuk mengusir kapal China Coast Guard (CCG) 5402. MV Geo Coral saat itu didampingi oleh tiga kapal pengawal, yakni UB Anugerah Bersama 17, AHT PSB Roller, dan TB Teluk Bajau Victory. Gangguan dari CCG 5402 terjadi di wilayah kerja PT Pertamina East Natuna yang merupakan bagian dari Landas Kontinen Indonesia di Laut Natuna Utara.
Menanggapi informasi tersebut, KN Tanjung Datu-301 bergerak menuju lokasi dan mendeteksi kapal CCG 5402 pada pukul 05.30 WIB di baringan 125 derajat dengan jarak 7,3 mil laut. Meskipun upaya komunikasi radio dilakukan, CCG 5402 tetap mengklaim wilayah tersebut sebagai bagian dari yurisdiksi Tiongkok.
Pada pukul 05.38 WIB, KN Tanjung Datu 301 mendapat tambahan dukungan dari KRI Sutedi Senaputera 378 dan pesawat patroli udara maritim Bakamla RI. Kedua kapal patroli Indonesia ini kemudian berhasil mengusir CCG 5402 dari wilayah Indonesia di Natuna Utara.
Bakamla RI menekankan pentingnya patroli dan pemantauan terus menerus di wilayah Natuna Utara untuk memastikan kelancaran survei seismik serta melindungi kedaulatan dan hak berdaulat Indonesia. Operasi ini menegaskan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan maritim di perairan strategis Indonesia.