Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Surakarta meluncurkan gerakan “Solo Anti Judi Online” untuk mencegah maraknya praktik judi online yang semakin mengkhawatirkan di masyarakat. Inisiatif ini diluncurkan di Stadion Manahan, Solo, pada tanggal 8 September 2024, sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, lembaga negara, penegak hukum, dan sektor perbankan.
Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang dampak negatif judi online yang telah merugikan banyak orang, termasuk mereka yang berpenghasilan rendah dan anak-anak. Bank Indonesia juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penyedia jasa pembayaran yang berada di bawah kewenangannya dan akan memberikan sanksi jika mereka terlibat dalam memfasilitasi kegiatan judi online.
Selain itu, melalui gerakan ini, BI bersama dengan Pemkot Surakarta menggalakkan program edukasi untuk melindungi konsumen agar masyarakat lebih paham dan terhindar dari risiko terlibat dalam perjudian daring. Wali Kota Surakarta, Teguh Prakosa, mengapresiasi kolaborasi ini dan berharap langkah ini menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk turut serta dalam memerangi judi online yang meresahkan.