Jakarta – Murtala, seorang gembong narkoba, bersama enam tahanan dan narapidana lainnya kabur dari Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, melalui sebuah gorong-gorong. Saat ini, gorong-gorong tersebut sudah diperbaiki. Berdasarkan pantauan di lokasi pada Sabtu (16/11/2024), gorong-gorong di sisi timur Rutan Salemba yang digunakan sebagai jalur pelarian kini telah dipasangi kembali dengan terali besi. Pintu terali terlihat utuh tanpa lubang. Terali ini sekarang dipasang berlapis, dengan penempatan vertikal, horizontal, hingga miring.
Gorong-gorong itu terletak tepat di depan pos jaga RW dan berseberangan langsung dengan jalan raya, serta berdekatan dengan perumahan warga di Jalan Percetakan Negara X. Terdapat satu CCTV sekitar 50 meter dari gorong-gorong tersebut, namun posisinya tidak mengarah ke gorong-gorong melainkan ke arah bawah. Saat ini, situasi di sekitar gorong-gorong tampak sepi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, mengungkapkan bahwa total ada tujuh orang tahanan dan napi yang kabur. Mereka berhasil menjebol terali besi sel dan melarikan diri melalui gorong-gorong. Murtala bersama keenam rekan tahanannya diketahui kabur pada Selasa, 12 November 2024, pukul 07.50 WIB. Kaburnya mereka terungkap saat proses serah terima regu jaga di Rutan Salemba sedang berlangsung.
Setelah apel selesai, petugas rutan melakukan pengecekan dari kamar ke kamar dan menemukan ada kamar yang pintunya terkunci dari dalam. Setelah pintu didobrak, petugas menemukan terali dekat kamar mandi sudah terpotong, namun tidak ada alat pemotong yang ditemukan, hanya sandal, pakaian, dan topi yang tertinggal.
Tujuh orang ini diduga menggunakan alat bantu lain untuk melarikan diri lewat gorong-gorong. Pencarian terhadap mereka masih terus dilakukan dengan koordinasi antara Rutan Salemba dan pihak kepolisian.
Tonny mendesak masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan para pelarian untuk melapor. “Kami terus menyelidiki modus, waktu, dan tempat pelarian mereka serta telah meminta bantuan kepada kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan terkait. Surat juga sudah dikirimkan ke Polda Aceh dan Polda Jabar,” jelas Tonny. Diketahui, tahanan dan napi tersebut kabur pada Selasa (12/11) dini hari. Selain Murtala, enam orang lainnya adalah Meri Janwar bin Zainal Abidin (39), Maulana bin Sulaiman (29), Wahyudin bin Tamrin (47), Annas Alkarim bin Rusli (22), Agus Salim bin Nurdin (27), dan Jamaludin bin Ibrahim (29).