Jakarta – Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengungkapkan niatnya untuk mendirikan yayasan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang terlantar. Menurutnya, ODGJ tidak hanya memerlukan obat, tetapi juga perhatian agar mereka merasa dicintai. “Niat untuk mendirikan panti bagi ODGJ sudah ada sejak lama. Sebelum saya bertugas di wilayah ini, saya memang menyukai kasus yang melibatkan gangguan jiwa, karena tantangannya berbeda,” ujar Iptu Bayu dalam program Hoegeng Corner di detikPagi, Rabu (30/10/2024).

Lebih lanjut, Iptu Bayu berkomitmen untuk terus berusaha membantu ODGJ pulih dari kondisi mereka. Sebelum menjabat sebagai kapolsek, Iptu Bayu kerap mendampingi kelompok rentan saat bertugas di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi. “Saya akan terus berjuang untuk ODGJ karena sebelumnya kami bertugas di Unit PPA, yang juga menantang bagi kami, terutama ketika harus melihat korban-korban yang masih anak-anak,” tambahnya.

Aksi heroik Iptu Bayu dalam menyelamatkan Hamdan dan Hamdi, dua bersaudara ODGJ dari Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi masyarakat. Kakak-beradik ini telah dikurung selama lima tahun di sebuah ‘kandang’ berukuran 4 x 1,5 meter yang terbuat dari kayu. Pada hari Rabu, 16 Oktober, Iptu Bayu membawa mereka ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi dan ikut menumpang ambulans untuk memastikan keduanya aman selama perjalanan dari Sukabumi ke Bogor hingga diterima di rumah sakit perawatan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *