Jakarta – Jaksa mengarahkan pertanyaan kepada terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan timah, yaitu Helena Lim, mengenai transaksi penukaran valuta asing (valas) yang dilakukan oleh smelter swasta ke money changer miliknya, PT Quantum Skyline Exchange. Jaksa merasa heran karena hasil penukaran valas tersebut tidak pernah diterima oleh smelter swasta. Mereka mempertanyakan siapa yang mengarahkan tindakan Helena Lim dalam transaksi ini. Dalam sidang yang berlangsung, Helena hadir sebagai saksi untuk Terdakwa Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, mantan Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021.

Helena menjelaskan bahwa saat rumah dan kantornya digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, ia berada di Amerika. “Izin Yang Mulia. Saat saya ditahan itu, sebelum saya pulang kan saya digeledah dulu. Maksudnya saya lagi di Amerika, Yang Mulia, kemudian kantor dan rumah saya digeledah oleh Kejaksaan,” ungkap Helena.

Helena mengaku tidak memahami alasan penggeledahan itu, dan baru mengenal pemilik smelter swasta yang bertransaksi dengan money changer miliknya ketika ia berada di tahanan. Ia hanya mengenal Harvey Moeis dan mengira bahwa smelter swasta yang melakukan transaksi adalah milik Harvey. “Saya cuman tahu terdakwa yang di kasus ini saya cuman kenalnya Pak Harvey. Jadi saya berpikir bahwasanya itu transaksinya Pak Harvey,” jelasnya.

Helena Lim didakwa terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Jaksa menyatakan Helena menawarkan fasilitas money changer-nya untuk menampung uang dari pengusaha Harvey Moeis terkait kolaborasi smelter swasta dengan PT Timah Tbk. Dalam transaksi tersebut, uang yang diduga sebagai dana CSR senilai USD 30 juta atau Rp 420 miliar, ditampung melalui PT QSE dan dicatat sebagai penukaran valuta asing.

Helena Lim, selaku pemilik PT Quantum Skyline Exchange, terlibat dalam pelakuan pencucian uang dengan menyamarkan transaksi sebagai dana CSR dari Harvey Moeis. Ia didakwa melanggar berbagai pasal terkait undang-undang korupsi dan pencucian uang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *