Jakarta – Meylin Liston Sinaga, seorang peserta BPJS Kesehatan, merasakan manfaat nyata dari kehadiran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketika mengalami gejala penyakit yang mengarah ke bronkitis, termasuk demam, batuk, dan pilek selama tiga hari yang disertai sesak napas, Meylin segera mencari perawatan di rumah sakit. “Sesak napas membuat aktivitas saya terganggu, sehingga tak punya pilihan lain selain memeriksakan diri ke rumah sakit,” ungkap Meylin pada Kamis (24/10/2024).
Di rumah sakit, dokter menyarankan nebulisasi untuk membantu mengatasi masalah pernapasannya. Meskipun sempat cemas soal biaya, Meylin merasa lega setelah mengetahui bahwa BPJS Kesehatan akan menanggung semua biaya perawatannya, termasuk nebulisasi dan pemeriksaan lainnya. Ia merasa tenang karena dapat fokus pada pemulihan tanpa memikirkan biaya tambahan.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, Nyoman Wiwiek Yuliadewi, Program JKN berkomitmen memastikan akses layanan kesehatan yang terjangkau untuk semua masyarakat. Untuk situasi darurat seperti sakit mendesak, BPJS menanggung biaya perawatan secara penuh, sehingga peserta bisa menerima perawatan cepat tanpa beban biaya. Wiwiek berharap seluruh warga negara nantinya dapat terdaftar aktif sebagai peserta JKN agar seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan kesejahteraan kesehatan.
BPJS Kesehatan juga terus berinovasi dalam mempermudah layanan bagi peserta, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN yang menawarkan fitur telekonsultasi, skrining kesehatan, antrean online, dan i-Care JKN. Selain itu, ada layanan administrasi digital melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), dan BPJS Care Center 165. Partisipasi dalam Mal Pelayanan Publik (MPP) juga dilakukan untuk menyediakan layanan yang lebih baik. “Kami bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan agar pelayanan JKN semakin berkualitas,” jelas Wiwiek.