Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai memeriksa sejumlah orang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu. Sebanyak 3 orang kini resmi ditahan. Pengamatan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu (24/11/2024), pukul 22.29 WIB, menunjukkan mereka turun dari ruang pemeriksaan dengan mengenakan rompi tahanan oranye milik KPK. Para tersangka kemudian digiring oleh beberapa pegawai KPK menuju ruang konferensi pers, dengan kondisi tangan diborgol.

Sebelumnya, KPK mengamankan total 8 orang dalam OTT ini. Selain itu, KPK juga menyita uang, dokumen, dan barang bukti elektronik. “Sampai saat ini, ada 8 orang dari jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu yang diamankan oleh KPK beserta uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Minggu (24/11).

KPK juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian setempat atas dukungan dalam proses keamanan OTT ini. “KPK mengapresiasi jajaran Polri, khususnya Kapolda Bengkulu Irjen Pol Anwar, S.Ik, M.Si, dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.Ik, atas bantuan mereka dalam mendukung keamanan kegiatan tangkap tangan di Provinsi Bengkulu,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *