Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak mengulang seleksi 10 calon pimpinan (capim) KPK yang telah diajukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo. Yudi Purnomo Harahap, mantan penyidik KPK, menyatakan bahwa saat ini penyeleksian capim KPK berada di tangan DPR. “Dengan tidak adanya seleksi ulang, ini adalah pesan serius untuk DPR, terutama Komisi III, yang sebagian besar merupakan koalisi Prabowo. Mereka diharapkan memilih lima capim KPK yang benar-benar berintegritas, tanpa rekam jejak buruk, dan pro-pemberantasan korupsi,” kata Yudi, Sabtu (9/11/2024).

Yudi menambahkan bahwa komitmen Prabowo dalam menciptakan pemerintahan yang bebas korupsi telah ditunjukkan dalam beberapa pidatonya setelah menjabat sebagai presiden. Pesan antikorupsi dari Prabowo tersebut diharapkan dapat diimplementasikan saat memilih pimpinan KPK untuk periode 2024-2029.

Koalisi Prabowo diyakini memahami bahwa isu pemberantasan korupsi telah disampaikan dalam beberapa kesempatan, termasuk pidato pelantikan dan pertemuan dengan muspida se-Indonesia. Semangat untuk menciptakan pemerintahan bersih akan sulit terwujud jika DPR memilih pimpinan KPK yang bermasalah atau tidak kompeten. Yudi berharap DPR menetapkan standar tinggi dalam pemilihan pimpinan baru KPK.

“Tindakan pemberantasan korupsi tidak mungkin terjadi jika KPK tidak kuat. Situasi KPK saat ini yang lemah dalam kepemimpinan, kinerja minim prestasi, serta menurunnya kepercayaan publik memerlukan pimpinan KPK yang tangguh,” ujar Yudi. “Harapan kita adalah semangat Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi dapat ditularkan ke DPR, karena pimpinan KPK ini akan berkolaborasi dengan pemerintahan Prabowo hingga 2029 nanti,” lanjutnya.

Sementara itu, Pimpinan KPK dan Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengadakan pertemuan pada Kamis (7/11) untuk membahas seleksi pimpinan KPK periode 2024-2029. Yusril menyampaikan bahwa pemerintah memahami aturan di Pasal 30 UU KPK yang menyatakan dibutuhkan waktu enam bulan untuk memilih pimpinan KPK. Kepemimpinan KPK periode 2019-2024 akan berakhir pada 20 Desember mendatang.

Dalam pertimbangan hukum Putusan MK 2022 terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK, disebutkan bahwa Presiden hanya diberi satu kesempatan untuk mengajukan calon Pimpinan KPK ke DPR. Presiden Prabowo, menurut Yusril, telah merespons surat DPR dan menyetujui nama-nama yang diusulkan. DPR pun dipersilakan untuk segera memproses dan memilih lima nama untuk ditetapkan oleh Presiden.

Yusril menegaskan, “Ini adalah jalan tengah agar Pasal 30 UU KPK dan Putusan MK dipatuhi. Jalan tengah ini insya Allah dapat menghindari kevakuman Pimpinan KPK yang akan segera berakhir di pengujung Desember mendatang.”

Calon Pimpinan KPK:
1. Agus Joko Pramono (Wakil Ketua BPK periode 2019-2023)
2. Ahmad Alamsyah Saragih (Anggota Ombudsman periode 2016-2020)
3. Djoko Poerwanto (Kapolda Kalteng)
4. Fitroh Rohcahyanto (Mantan Direktur Penuntutan KPK)
5. Ibnu Basuki Widodo (Hakim Pengadilan Tinggi Manado)
6. Ida Budhiati (Mantan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu)
7. Johanis Tanak (Wakil Ketua KPK periode 2019-2024)
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata (Mantan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI)
9. Poengky Indarti (Mantan Komisioner Kompolnas)
10. Setyo Budiyanto (Irjen Kementan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *