Jakarta – Seorang wanita bernama Muthiana menjadi korban pelecehan seksual saat bepergian menggunakan kereta rel listrik (KRL) dari Palmerah menuju Serpong. Ia kemudian melawan dan melaporkan terduga pelaku kepada petugas keamanan di stasiun. Muthiana bercerita, ia menaiki KRL dari Stasiun Palmerah pada Kamis (14/11) sore. Saat itu, kondisi KRL ramai namun tidak padat. “Saya naik kereta dari Palmerah pukul 18.39 WIB tujuan Serpong. Dalam kereta ramai tapi tidak penuh sesak,” ujar Muthiana, Sabtu (16/11/2024).

Dia melanjutkan, perjalanan hingga Stasiun Kebayoran berjalan lancar tanpa gangguan. Tapi setelah kereta meninggalkan Stasiun Kebayoran, Muthiana merasa ada seseorang memepet dirinya, membuatnya tidak nyaman. Awalnya, ia mengira hanya tas penumpang lain yang menyentuh dirinya, namun akhirnya ia menyadari ada tindakan pelecehan dan langsung menegur pelaku.

“Saat di (Stasiun) Pondok Ranji, saya merasa tidak aman, kemudian memastikan keadaan sekitar dan memberanikan diri menegur dengan menyikut pelaku sambil berkata ‘Pak, tolong jangan mepet-mepet’,” ujarnya. Pada saat itu, ada pria lain yang menyaksikan kejadian tersebut, yang membuat Muthiana bisa lebih tenang dan terkendali.

“Rasanya langsung kosong dan bingung mau melakukan apa, untungnya ada saksi yang melihat kejadian tersebut. Setelah sadar, saya dorong pelaku menjauh dan bertanya kepada saksi lain, ‘sudah dari tadi ya, Mas?’, ‘Iya, Mbak. Saya sudah mengamatinya,’” jelasnya.

Muthiana sempat merekam video terduga pelaku tersebut, meskipun pelaku tetap tidak menjaga jarak. “Saya langsung merekam video sebagai bukti meskipun gemetaran. Ini setelah saya tegur, dia tetap mepet. Sangat stres,” lanjutnya. Ketika KRL berhenti di Stasiun Jurangmangu, Muthiana segera meminta bantuan untuk mengamankan pelaku.

Pelaku akhirnya digiring ke kantor Stasiun Jurangmangu untuk menjalani pemeriksaan. Awalnya, terduga pelaku mengelak, tetapi kemudian mengakui kesalahannya dan meminta maaf. “Seperti kebanyakan pelaku lainnya, awalnya dia tidak mengaku. Namun, akhirnya dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Dia sibuk membela diri tanpa menunjukkan rasa bersalah,” ujarnya.

Setelah pemeriksaan, terungkap terduga pelaku seharusnya turun di Stasiun Sudimara. Namun, setelah perbuatannya terungkap, ia turun lebih awal. Muthiana memutuskan untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum dengan sejumlah pertimbangan. Ia meminta pelaku menulis dan membuat video pernyataan sebagai bentuk efek jera. “Pelaku membuat surat pernyataan dan video. Tujuannya untuk memberikan efek jera, terutama bagi pengguna transportasi umum seperti perempuan yang sering merasa khawatir saat berada di kendaraan umum, apalagi saat penumpang padat,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *