Jakarta – Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, mengungkapkan bahwa ketertarikan pada ilmu kejiwaan mendorongnya untuk menyelamatkan saudara ODGJ, Hamdan (36) dan Hamdi (32), selain alasan kemanusiaan. Minatnya terhadap kasus kejiwaan ini diterapkannya setelah mulai bertugas di Lengkong, area yang memiliki tantangan keamanan terkait ODGJ.

“Saya selalu tertarik dengan ilmu kejiwaan. Saat bertugas di wilayah dengan kasus seperti ini, saya bisa menerapkan minat tersebut,” jelas Iptu Bayu dalam acara Hoegeng Corner di detikPagi, Rabu (30/10/2024). Iptu Bayu menyatakan bahwa rasa iba saja tidak cukup untuk menyelesaikan kasus kejiwaan, melainkan perlu berusaha memulihkan kondisi pasien.

Tindakan heroik Iptu Bayu terhadap dua warga Kampung Bendungan, Desa Bantarsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Sukabumi, mendapat apresiasi dari masyarakat. Iptu Bayu berhasil mengevakuasi Hamdan dan Hamdi yang telah dikurung selama lima tahun dalam ruang sempit berukuran 4 x 1,5 meter yang terbuat dari kayu.

Rabu (16/10), ia membawa Hamdan dan Hamdi ke Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi. Iptu Bayu ikut dalam ambulans saat evakuasi untuk memastikan kedua bersaudara tersebut selamat dalam perjalanan dari Sukabumi ke Bogor, hingga mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *