Jakarta – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berperan aktif dalam pelaksanaan aksi pencegahan korupsi yang menjadi bagian dari Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menyebutkan bahwa Stranas PK menjadi salah satu indikator penilaian Reformasi Birokrasi Umum yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri PANRB Nomor 182 Tahun 2024. “Penggunaan strategi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas reformasi birokrasi melalui integrasi pencegahan korupsi,” ungkap Rini dalam sebuah pernyataan tertulis, Kamis (21/11/2024). Pernyataan ini diberikan setelah Rapat Rencana Aksi Stranas PK 2025-2026 bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta.
Rini menegaskan bahwa fokus utama pemerintah untuk Stranas PK 2025-2026 adalah transformasi digital dalam pencegahan korupsi. Dengan adanya Stranas PK, diharapkan korupsi dalam birokrasi pemerintahan dapat dicegah secara efektif. “Saya dan Pak Pahala, Deputi Pencegahan Korupsi KPK, baru saja menyelesaikan rapat mengenai laporan Stranas PK. Untuk tahun 2023-2024 terdapat 14 Rencana Aksi Stranas PK di Kementerian PAN-RB yang harus dituntaskan, dan fokus kami untuk 2025-2026 adalah bagaimana transformasi digital dapat mendorong pencegahan korupsi,” jelas Rini.
Rini juga memberikan beberapa rekomendasi untuk aksi rencana Stranas PK 2025-2026, seperti pembahasan dan penentuan aksi yang mewakili hasil atau pencapaian Stranas PK dengan melibatkan secara optimal Pejabat Tinggi Madya dan Pratama agar sesuai dengan tugas serta fungsi unit kerja terkait. Selain itu, aksi Stranas PK dapat dimasukkan dalam Perjanjian Kinerja guna meningkatkan komitmen pelaksanaan. “Saya berharap Stranas PK bisa sejalan dengan pembangunan nasional yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN),” lanjut Rini. Hingga periode pelaporan B21 (cut off pelaporan bulan September tahun 2024), capaian Stranas PK Kementerian PANRB mencapai 83,72% atau kategori baik dan ditargetkan akan tercapai sepenuhnya pada akhir Desember.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menjelaskan bahwa pertemuannya dengan Menteri PAN-RB bertujuan untuk melaporkan rencana aksi Stranas PK 2025-2026. Dari pertemuan tersebut, didapatkan masukan terkait pencegahan korupsi dalam konteks transformasi digital. “Dengan adanya INAgov, INApas sebagai basis identitas, dan INAku, kita akan mengidentifikasi apa yang sudah terjadi dalam transformasi digital di instansi pemerintah, sehingga bisa dilakukan penyesuaian dan memastikan semua transformasi digital memuat unsur pencegahan korupsi,” jelasnya.