Jakarta – Natalius Pigai, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), menjelaskan tentang perbedaan antara kementeriannya dan Komnas HAM. Pigai menyatakan bahwa Kementeriannya akan fokus pada pembangunan dan pembuatan kebijakan terkait HAM. “Dengan tujuan membangun Indonesia yang berbasis HAM, menjadikan kebijakan dan pembangunan berorientasi HAM, maka dibentuklah Kementerian HAM,” ungkap Pigai di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Ia menyampaikan bahwa pemisahan kementerian ini merupakan tanda bahwa Presiden Terpilih Prabowo Subianto ingin menjalankan konstitusi serta menghormati HAM. Pigai menegaskan bahwa tugas dan fungsi utama Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Sementara dulu Komnas HAM yang pernah dipimpinnya bertugas untuk mengawasi, Kementerian HAM memiliki tanggung jawab untuk mengeksekusi program negara.
“Jadi kita harus membedakan, jika hanya sekedar mengawasi, lalu apa bedanya dengan Komnas HAM? Komnas HAM yang mengawasi, sementara saya di sini bertugas membangun HAM,” ujarnya.
Natalius Pigai menjelaskan bahwa Kementerian HAM akan berperan dalam pembangunan di bidang HAM. Di sisi lain, Komnas HAM akan mengawasi perkembangan pembangunan tersebut.
“Itu artinya Kementerian HAM bertugas melakukan pembangunan HAM. Sedangkan Komnas HAM memantau pelaksanaan pembangunan,” jelasnya. “Pembangunan mencakup banyak hal, baik fisik maupun nonfisik. Oleh karena itu, kebijakan dan sistem penganggaran harus diarahkan pada aspek pembangunan,” tambahnya.