Jakarta – Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa transisi kepegawaian di Kemenkumham yang saat ini terbagi menjadi tiga bagian, ditargetkan selesai paling lambat pada 25 Juni 2025. Supratman juga menjelaskan jumlah direktorat yang akan ada di setiap kementerian tersebut. “Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat bulan Juni tahun 2025, segala hal terkait proses alih status dan pengembangan sarana-prasarana akan tuntas,” ujarnya di gedung Kemenkumham, Jakarta, Senin (21/10/2024).
Untuk Kementerian HAM, akan tersedia dua Direktorat Jenderal (Dirjen). Sementara di Kementerian Hukum, dari yang sebelumnya ada enam Dirjen, nantinya hanya akan ada tiga.
Di sisi lain, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan memiliki tujuh Dirjen. Setiap kementerian juga akan dilengkapi dengan sejumlah staf ahli. “Untuk Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, kira-kira akan ada tujuh direktorat, eselon satu, termasuk Direktorat Jenderal, sekjen, dan Inspektur Jenderal, serta masing-masing tiga Staf Ahli,” jelasnya.