Serang – Kepolisian Daerah Banten menahan tiga orang tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia di Serang. Ketiga tersangka adalah JS (55), MA (31), dan AM (32), yang semuanya merupakan satu keluarga. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, AKBP Dian Setyawan, menyampaikan bahwa penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis, 14 November.
Kasus ini berawal ketika korban, yang diinisialkan sebagai A, mengunjungi rumah M, anggota keluarga tersangka. Sebelumnya, M menginap di rumah JS dan kembali ke rumahnya sekitar pukul 05.30 WIB. Sesampainya M di rumahnya, tersangka melihat korban A memasuki rumah M tanpa izin.
“Korban A ditemukan berada di rumah tersebut,” jelas Dian pada Jumat, 15 November 2024. Ketiga tersangka kemudian melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka-luka. Pada pukul 07.00 WIB, pihak Polsek Cipocok Jaya mengevakuasi korban ke RSUD Banten.
Korban meninggal sehari setelah kejadian pada 11 September di RSUD Banten akibat luka dalam. Para pelaku sempat menawarkan kompensasi berupa uang Rp 150 juta yang dijanjikan akan dibayarkan dalam satu bulan. Namun, hingga 14 Oktober, pembayaran belum dilakukan, sehingga kasus ini dilaporkan ke Polda Banten.
“Proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati, dan dari pihak korban sempat menyebarluaskan kasus ini menggunakan media sosial meminta keadilan atas kematian ayahnya,” ungkap Andi. Setelah memperoleh bukti yang memadai, Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) menyatakan kasus ini untuk diselidikli lebih lanjut. Polisi mendapatkan bukti rekam medis dari RSUD Banten dan berbagai dokumen terkait pemeriksaan awal di Polsek Cipocok Jaya.
Berdasarkan bukti yang ada, tiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Motif pengeroyokan terkait dengan masuknya korban A ke rumah M secara diam-diam. Polisi masih menyelidiki apakah ada niat lain dari korban saat memasuki rumah tersebut.
Ketiga tersangka, yang terdiri atas ayah, anak, dan ipar, didakwa dengan Pasal 170 dan Pasal 351 KUHP karena pengeroyokan yang berujung kematian. “Mereka semua berada di lokasi kejadian, satu keluarga yaitu ayah, anak, dan ipar,” tutupnya.