Pada Minggu pagi, tanggal 29 September 2024, petugas kepolisian Jakarta melakukan penggerebekan terhadap aktivitas judi sabung ayam ilegal di sebuah lokasi terpencil. Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga setempat yang merasa resah dengan keberadaan kegiatan perjudian tersebut.
Kronologi Penggerebekan
Saat penggerebekan dilakukan, para pelaku judi sabung ayam langsung melarikan diri sebelum pihak kepolisian berhasil menangkap mereka. Kompol Andi Rahman, Kapolsek setempat, menjelaskan bahwa penggerebekan ini telah direncanakan selama beberapa hari setelah menerima informasi dari masyarakat.
“Kami menerima laporan adanya arena sabung ayam yang sering dijadikan tempat berjudi. Saat kami tiba di lokasi, sayangnya para pelaku berhasil kabur,” jelas Andi.
Barang Bukti yang Disita
Meskipun para pelaku melarikan diri, polisi berhasil menyita barang bukti berupa beberapa ekor ayam aduan, peralatan judi, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil taruhan. Barang bukti ini kini berada di kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Upaya Polisi Menindaklanjuti
Kepolisian Jakarta saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam perjudian tersebut. Mereka mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan kegiatan ilegal semacam ini agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Kami akan terus melakukan razia di daerah-daerah yang dicurigai menjadi tempat judi ilegal dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,” tambah Andi.
Bahaya Judi Sabung Ayam
Selain ilegal, judi sabung ayam seringkali diikuti dengan kekerasan dan eksploitasi hewan. Kegiatan ini tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga melanggar hukum perlindungan hewan.
Jika Anda ingin mengetahui lebih banyak tentang upaya penegakan hukum di Jakarta, kunjungi halaman Berita Terkini Jakarta.