Jakarta – Indonesia menyayangkan kegagalan Dewan Keamanan PBB dalam mengesahkan resolusi gencatan senjata di Gaza setelah adanya veto dari Amerika Serikat. Menurut Indonesia, kegagalan ini memperburuk penderitaan masyarakat Palestina. “Indonesia menyayangkan keputusan Dewan Keamanan PBB pada 20 November 2024 yang gagal mengesahkan rancangan resolusi untuk gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri di akun X resmi, @Kemlu_RI, Kamis (21/11/2024). “Hal ini menghambat upaya perdamaian dan semakin memperparah penderitaan rakyat Palestina,” lanjutnya.
Indonesia kemudian mengajak seluruh komunitas internasional berperan serta demi tercapainya gencatan senjata permanen dan penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza. “Indonesia mendesak komunitas internasional untuk mengambil semua langkah segera yang dibutuhkan untuk mencapai gencatan senjata permanen, serta memastikan akses dan penyaluran bantuan kemanusiaan tanpa hambatan bagi warga Palestina,” tegasnya.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB mengadakan pemungutan suara mengenai draf resolusi yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza, namun resolusi ini diveto oleh Amerika Serikat. Menurut laporan AFP, Kamis (21/11/2024), resolusi tersebut mengharuskan terjadinya “gencatan senjata segera, tanpa syarat dan permanen” antara Israel dan Hamas serta pembebasan semua sandera tanpa syarat. Kekhawatiran AS berkisar pada kemungkinan bahwa gencatan senjata di Gaza dapat menguatkan Hamas.
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menegaskan bahwa resolusi ini bukanlah jalan menuju perdamaian, tetapi lebih merupakan panduan menuju lebih banyak teror, penderitaan, dan pertumpahan darah. “Kami berterima kasih kepada Amerika Serikat atas penggunaan hak vetonya,” kata Danon. Sementara itu, wakil utusan AS untuk PBB, Robert Wood, menyatakan bahwa posisi AS menginginkan adanya keterkaitan antara gencatan senjata dan pembebasan sandera.