Jakarta – Tindakan keji dilakukan oleh seorang pengasuh di sebuah tempat penitipan anak di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Pengasuh bernama Seftyana (35) diduga menyiram bayi berinisial KCB dengan air panas. “Korban KCB berusia 1 tahun 3 bulan. Tersangka adalah Seftyana (35), pengasuh di daycare,” ungkap Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana pada Rabu (4/12/2024).
Insiden ini terjadi pada Senin (2/12). Menurut Arya, orang tua korban telah menitipkan anak mereka di daycare tersebut sejak Agustus 2024, dari pukul 05.30 hingga 19.30 WIB.
Pada hari kejadian, bayi tersebut bangun dan menangis karena buang air besar. Lalu, tersangka mengambil air panas yang akan digunakan untuk memandikan korban. “Korban bangun dan menangis karena buang air besar. Tersangka kemudian menuangkan air panas yang telah direbus ke bak warna kuning dan membuka baju korban untuk membersihkan kotorannya dengan air dingin dari ember merah,” jelasnya.
Korban terus menangis selama dimandikan. Karena merasa kesal, tersangka kemudian menyiram tubuh korban dengan air panas, menyebabkan kulitnya melepuh. Kejadian ini dilaporkan oleh pengasuh lain kepada orang tua korban, yang kemudian membuat laporan polisi.
“Tersangka menyiram tubuh korban dengan air dingin setelah kulitnya mengelupas,” tambahnya. Sekitar pukul 07.30 WIB, saksi A, pengasuh lain di daycare, segera menghubungi pelapor dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Pada saat kejadian, hanya korban dan tersangka yang berada di tempat tersebut.