Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa dalam beberapa dekade terakhir, tidak ada kasus pelanggaran HAM berat. Yusril berbagi pengalamannya dalam menangani kasus-kasus HAM. “Dalam beberapa tahun terakhir, kasus pelanggaran HAM berat tidak terjadi. Ketika saya menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM, saya selama 3 tahun menghadiri sidang komisi HAM PBB di Jenewa dan kami ditantang untuk menyelesaikan isu-isu besar,” ungkap Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024). “Pada masa saya, banyak anggapan bahwa terjadi pelanggaran HAM yang berat, dan saat itu saya sudah membentuk pengadilan HAM, baik ad hoc maupun konvensional,” lanjutnya.
Yusril menekankan bahwa tidak semua kejahatan bisa dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat. Ia menjelaskan beberapa jenis kejahatan yang termasuk pelanggaran HAM berat, seperti genosida. “Setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM, tapi tidak semuanya adalah pelanggaran HAM yang berat. Pelanggaran HAM yang berat itu seperti genocida dan pembersihan etnis, yang tidak terjadi dalam beberapa dekade terakhir,” ujar Yusril.
Menurut Yusril, dugaan pelanggaran HAM berat lebih banyak terjadi di masa kolonial. Dia kembali menegaskan bahwa di masa beberapa dekade terakhir, hampir tidak ada kasus pelanggaran HAM berat. “Mungkin, hal tersebut terjadi pada masa kolonial, terutama awal perang kemerdekaan kita di tahun 1960-an. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, hampir bisa dikatakan tidak ada,” tuturnya. Mengenai tragedi 1998, Yusril berkomentar singkat, “Nggak ada.”
Simak Video: Yusril Ngaku Ditugaskan Prabowo Jadi Menko Hukum dan HAM