Jakarta – Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, menegaskan pentingnya agar Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap setia kepada Pancasila dan tidak terlibat dalam politik praktis. Ia menekankan bahwa pemanfaatan TNI dan Polri untuk kepentingan politik membahayakan negara. “Undang-Undang melarang TNI dan Polri terlibat dalam politik partisan. Oleh karena itu, semua Generasi Muda FKPPI harus menghormati dan mengikuti politik TNI dan Polri yang tegak lurus kepada Pancasila,” ujar Ahmad Basarah pada kesempatan rapat di Bogor, Rabu (4/12/24).

Ahmad Basarah juga menyebutkan bahwa Undang-undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menyatakan anggota TNI harus profesional dan menjauhi aktivitas politik dan bisnis. Lebih jauh, Undang-undang No. 2 Tahun 2002 Pasal 28 menegaskan netralitas Polri dalam dunia politik, termasuk tidak terlibat dalam politik praktis, serta tidak menggunakan hak suara mereka dalam pemilu.

Ahmad Basarah mengingatkan pentingnya menjaga netralitas Polri, terutama menjelang Pilpres dan Pilkada 2024 mendatang, di tengah dugaan mobilisasi aparat untuk kepentingan politik tertentu. Ia mengajak peserta acara di GM FKPPI 2024 untuk fokus memperkuat kapasitas pemuda, konsolidasi organisasi, dan program yang sejalan dengan visi Indonesia 2045.

“Memasukkan TNI dan Polri ke dalam arena politik praktis sangatlah berbahaya, apalagi jika dilakukan oleh presiden. Ingatlah bahwa mereka memiliki kewenangan membawa senjata api. Jika mereka terlibat dalam politik, demokrasi berisiko mengalami kemunduran,” tutup Ahmad Basarah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *