Jakarta – Arimbi Dwi Widayanti (ADW), mantan istri Yudi Setiasno dari Solo, hadir dalam rapat tertutup di Komisi III DPR. Arimbi menyangkal pernyataan Yudi sebelumnya mengenai dugaan pemerkosaan yang pernah dilaporkan ke polisi pada tahun 2017. Pertemuan ini berlangsung di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (30/12/2024), dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Pengacara Arimbi, Mohammad Arnaz, menolak pernyataan Yudi di depan Komisi. Namun, Yudi membantah dan mengklaim bahwa ada saksi terkait kasus tersebut, meskipun saksi tersebut telah meninggal dunia.

Arnaz menjelaskan bahwa sejak bercerai dengan Yudi, Arimbi tidak memiliki akses untuk bertemu anaknya. Dia menuduh Yudi mengabaikan pendidikan anak tersebut selama di bawah pengasuhan ayahnya. “Arimbi dan Yudi sudah bercerai sejak 2018. Sejak itu, Arimbi tidak pernah bertemu anaknya dan selalu dihalangi untuk bertemu. Saya meminta bantuan komisi agar mereka bisa dipertemukan, tetapi mereka justru marah-marah di depan Komisi III, anak tidak mau bertemu ibunya,” ujar Arnaz.

Lebih lanjut, Arnaz mendesak lembaga perlindungan anak dan perempuan untuk memulihkan akses dan pengasuhan Arimbi kepada anaknya. Dia meminta Yudi tidak menyalahgunakan anaknya untuk keuntungan pribadi. “Kami meminta bantuan kepada lembaga perlindungan anak dan perempuan untuk mengembalikan anak kepada ibunya. Selama diasuh oleh ayahnya, anak tidak bersekolah, dan ini membuat Ibu Arimbi semakin khawatir,” kata Arnaz. “Saya meminta Yudi untuk tidak memanfaatkan anak untuk mencari popularitas,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *