Jakarta – Seorang anggota TNI AL berinisial A dicurigai terlibat dalam kasus pembunuhan Kesia Irena Yola Lestaluhu (20), yang ditemukan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku tersebut dihadapkan pada ancaman pemecatan. “Hukuman berat atau pemecatan jelas menanti pelaku,” ungkap Danpomal Lantamal XIV Sorong Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, sebagaimana dilaporkan oleh detikSulsel pada Senin (13/1/2025).

Anggota TNI AL tersebut berasal dari satuan Komando Armada (Koarmada) III Sorong dan saat ini telah ditahan oleh Pomal Lantamal XIV Sorong. “Kami sudah melakukan penahanan,” ujar Dian. Saat ini, Pom TNI AL masih menelusuri kaitan antara pelaku dengan korban, termasuk dugaan pembunuhan yang dilakukan menggunakan sangkur, yang hingga kini masih dicari.

Korban ditemukan tak bernyawa di Pantai Saoka, Distrik Maladume, Sorong, pada Minggu (12/1) sekitar pukul 09.45 WIT. Penangkapan pelaku dilakukan setelah ada koordinasi antara pihak kepolisian dan Dampomal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *