Grobogan – Masyarakat Grobogan, Jawa Tengah, dikejutkan oleh penangkapan seorang guru wanita yang diduga melakukan tindakan asusila dengan siswa SMP. Menurut laporan detikJateng, guru berinisial ST ini sudah beberapa kali mengajak siswa untuk berhubungan badan. Mereka pun digerebek warga ketika sedang berdua di rumah ST.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, menyatakan bahwa polisi tengah memonitor kasus ini meskipun laporan resmi belum diterima.
“Polres akan mengadakan gelar perkara dan mencari data tambahan dari polsek setempat karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur,” ungkap Yusuf kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).
Yusuf menambahkan bahwa penyelidikan terus dilakukan, termasuk menelusuri informasi yang beredar di media sosial. Dipastikan bahwa keluarga korban sudah menyiapkan kuasa hukum.
“Sampai saat ini belum ada laporan resmi, namun kabarnya keluarga korban sudah menunjuk pengacara. Penyelidikan terkait dugaan pemaksaan pada anak di bawah umur masih berlangsung dan akan terus ditindaklanjuti,” tambahnya.