Jakarta – Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Wakil Ketua MPR RI, mendorong Badan Pengkajian MPR untuk lebih aktif mengkaji isu-isu strategis selama periode 2024-2029. Langkah ini penting untuk menyempurnakan sistem ketatanegaraan Indonesia. Ibas mengingatkan pentingnya diskusi yang relevan dengan tugas Badan Pengkajian, termasuk kajian tentang peran konstitusional MPR dan isu aktual yang mempengaruhi kebijakan negara. Ia mengusulkan sepuluh topik diskusi, seperti perubahan UUD 1945 untuk mengakomodasi perkembangan zaman dan demokrasi modern.
Selain itu, Ibas menyoroti pentingnya memastikan relevansi pasal-pasal UUD dengan konteks politik dan ekonomi saat ini, serta sistem pembagian kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Ia juga menggarisbawahi perlunya penguatan sistem konstitusional untuk menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim dan globalisasi.
Ibas menekankan pentingnya reformasi sistem perwakilan dalam pemilihan umum untuk meningkatkan kualitas representasi rakyat di lembaga legislatif seperti DPR, DPD, dan MPR. Ini mencakup evaluasi sistem pemilu guna memastikan representasi yang adil.
Lebih lanjut, Ibas menggarisbawahi peran MPR dalam memperkuat demokrasi dan Pancasila, desain negara dan sistem pemerintahan, desentralisasi di tingkat pemerintah daerah, pendidikan konstitusi, dan sosialisasi Pancasila. Ia juga menyoroti pentingnya pembahasan isu global yang memengaruhi kebijakan nasional, seperti perubahan iklim dan perkembangan teknologi.
MPR memiliki peran strategis dalam merumuskan kebijakan luar negeri ekonomi yang berorientasi pada kepentingan nasional dan perdamaian dunia. Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI ini juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas lembaga negara untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Ibas berharap Badan Pengkajian MPR bisa menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik demi kemajuan bangsa. Ia juga mendorong kerja sama dengan lembaga penelitian, universitas, organisasi masyarakat sipil, dan media untuk meningkatkan kualitas dan objektivitas hasil penelitian.
Pada Sidang Pleno perdana, Andreas Hugo Pariera ditunjuk sebagai ketua Badan Pengkajian MPR periode 2024-2029, didampingi oleh wakil-wakil seperti Beny K. Harman, Hindun Anisah, Andi Irwan Darmawan, dan Tifatul Sembiring.