Jakarta – Jusuf Kalla (JK), yang menjabat sebagai Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, kembali terpilih sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) untuk periode 2024-2029. Namun, awal kepemimpinannya menghadapi klaim dari sosok senior lainnya, Agung Laksono, yang juga mengklaim posisi tersebut. Klaim Agung memaksa JK melibatkan pihak kepolisian dengan menuding pencalonan Agung sebagai ilegal.
Menurut JK, aksi Agung ini berlawanan dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga PMI, serta menuduhnya melakukan tindakan ilegal. “Itu ilegal dan pengkhianatan. Ini biasa dilakukan Pak Agung Laksono, dia suka membuat tandingan,” tegas JK saat membuka Musyawarah Nasional PMI di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat.
JK menegaskan bahwa PMI seharusnya hanya memiliki satu kepemimpinan dalam satu negara. Dia menyatakan sudah melapor ke polisi terkait tindakan ilegal tersebut. “Tidak ada nama lain yang dicalonkan sebagai Ketum PMI. Setelah terpilih kembali, saya berharap PMI bisa berkiprah lebih besar, termasuk perbaikan lingkungan dan peningkatan jaringan,” tambah JK.
Sementara itu, Agung Laksono menyatakan dirinya terpilih sebagai Ketum PMI dalam versi munas yang berbeda. Ia mengungkapkan kekecewaannya terkait syarat dukungan sebagai caketum PMI, meskipun menyebut telah memperoleh dukungan lebih dari 50% peserta Munas sebelum mengadakan munas alternatif. Namun, dukungan yang diterima berkurang sehingga tidak memenuhi syarat.
Agung merasa prosedur verifikasi dukungan tidak transparan dan menimbulkan kecurigaan. Meski demikian, ia tidak terganggu dengan laporan dari pihak JK ke polisi, menegaskan bahwa tindakannya bukan tindakan kriminal.