Bekasi – Seorang pria bernama Arjuhan Rosetiyoni (25) melakukan tindakan kejam dengan menyiramkan air keras kepada seorang wanita berinisial F (20) di daerah Bekasi Utara, Kota Bekasi. Arjuhan diketahui sudah merencanakan aksi ini dengan membeli air keras melalui toko online sebelumnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa motif dari kejahatan ini adalah rasa cemburu.

“Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban sehingga muncul niat untuk melukai korban. Pada bulan November 2024, pelaku membeli cairan asam sulfat dari sebuah toko online,” jelas Ade Ary pada Sabtu (14/12/2024).

Ade Ary menjelaskan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan khusus, meskipun korban ternyata sudah bersuami. “Tersangka adalah pacar korban sejak setahun yang lalu. Namun, pelaku cemburu karena korban sering ketahuan bersama pria lain,” tambahnya.

Arjuhan diketahui membuntuti korban sebelum insiden penyiraman terjadi. Pelaku kemudian mendekati korban di lokasi gelap dan menyiramkan air keras ke arah wajah dan tubuh korban. Akibat serangan ini, korban menderita luka bakar yang serius.

Polisi telah menjerat Arjuhan dengan Pasal 354 subsider Pasal 353 subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang direncanakan.

Insiden ini terjadi pada Jumat (6/12) malam ketika korban sedang dalam perjalanan pulang setelah motor yang dikendarainya mogok. Setelah kejadian, tim gabungan dari Polsek Bekasi Utara dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku di Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Kamis (12/12) malam.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian dan masyarakat sekitar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *