Jakarta – Polisi di Sulawesi Selatan telah menahan seorang pria berinisial AA (22) di Wajo terkait dugaan keterlibatan dalam sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar. Tersangka berperan membuat garis benang pengaman dalam uang palsu. “Benar, kami telah mengamankan salah satu anggota sindikat uang palsu di Kampus UIN Alauddin Makassar. Perannya adalah pembuat garis pengaman uang palsu,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo Iptu Alvin Aji Kurniawan, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (18/12/2024).

Penangkapan terjadi di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo, Kabupaten Wajo pada Senin (16/12) sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi berhasil menangkap pelaku setelah melakukan koordinasi dengan Polres Gowa untuk pengembangan kasus sindikat uang palsu. Penangkapan terjadi setelah tersangka melarikan diri ke Wajo.

“Tim kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terduga pelaku berada di Anabanua, Kecamatan Maniangpajo,” jelasnya. Pelaku kemudian diamankan di lokasi persembunyiannya. Alvin menambahkan, pelaku segera diserahkan ke Polres Gowa untuk proses hukum selanjutnya. “Tim langsung menuju Anabanua untuk menangkap pelaku tanpa ada perlawanan. Pelaku kemudian diserahkan ke Resmob Polres Gowa untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *